DLHK Pekanbaru Surati PT Godang Tua Jaya

Zulfikri SH
PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) -- Saat ini, kinerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pemenang jasa angkutan sampah di zona I dipertanyakan.
Pasalnya, selama hampir dua pekan bekerja, perusahaan asal Jakarta tersebut belum mampu menunjukkan keprofesionalan dalam mengelola sampah di empat kecamatan.
Hal ini diketahui, setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap kinerja PT GTJ beberapa hari yang lalu.
Dalam evaluasi itu, pengangkutan sampah meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki dan Pekanbaru Kota tidak sesuai dengan harapan. Karena masih banyak tumpukan sampah yang masih berserakan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri mengaku, pihaknya telah membuat surat yang ditujukan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) tentang evaluasi kinerja PT GJT.
Evaluasi itu Zulfikri merupakan hasil pengawasan dan pemantauan pengakutan sampah di wilayah yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Sudah dievaluasi, kinerja belum maksimal. Saya sudah buat surat ke KPA tentang kinerja PT GTJ," ungkap uZulfikri Selasa (4/9/2018).
Belum maksimalnya kinerja perusahaan itu dipaparkan Zulfikri, ditandai masih banyak tumpukan sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan. Selain itu ada pula tumpukan sampah yang telah diangkut, tapi pengangkutannya tidak bersih karena masih ada sampah.
“Lalu ada beberapa titik bersih, ada pula tidak. Kemudian hari ini kerja mereka bagus, besoknya masih ada tumpukan sampah. Jadi belum konsisten kerjanya dan belum lancar pengangkutan sampah,” iterang Zulfikri.
Terhadap persoalan ini sambung Zulfikri, pihaknya telah memberikan masukan-masukan dan arahan dalam pengelolaan sampah.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima, kondisi terjadi karena ada karyawan dari perusahaan tersebut tidak masuk. kerja. Bahkan banyak yang mengundurkan diri akibat tidak sanggup bekerja.
“Laporan yang kami terima, kadang sopir tidak masuk kerja. Sopir ada, buruh angkut sampah tidak ada. Dan banyak sopir yang resign tidak sanggup bekerja. Kami berikan solusi dengan mempersilakan menggunakan tenaga petugas untuk diperkerjakan dan menggajinya,” imbuh Zulfirki.
Ditambahkan Zulfikri, , dari evaluasi yang telah dilakukan, maka PT GTJ diberikan waktu hingga 21 September untuk memperbaiki kinerjanya. Bila tidak ada perubahan akan diberikan sanksi berupa teguran.
“Kita beri garansi sampai 21 September untuk memperbaiki kinerja. Saat ini kita masih mengawasi kinerja mereka,” tutup Zulfikri. (Kur)